DPRD Pati Konsultasikan Peran Bamus dengan Sekjen DPR

04-11-2016 / SEKRETARIAT JENDERAL

Sekretariat Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany menerima sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati. Kedatangan anggota DPRD Pati kali ini untuk melakukan konsultasi terkait  peran dan sistem kerja Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (03/10/2016).

 

Win-sapaan Sekjen DPR menjelaskan, peran Bamus sangat vital dalam menjalankan seluruh kegiatan yang terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Terutama dalam hal penyusunan agenda, Bamus menetapkan jadwal berbagai kegiatan AKD  dan memberikan penugasan suatu pembahasan kepada alat kelengkapan dewan yang tepat serta melakukan kontrol sehingga seluruh rapat bisa berjalan dengan efektif.

 

Anggota Bamus terdiri dari unsur pimpinan Komisi, Badan maupun Fraksi dan bersifat tetap sehingga peran Bamus dinilai cukup strategis dalam menentukan kinerja DPR. “Peran Bamus sangat menentukan kinerja DPR. Sebab, semua tergantung pada kualitas penyusunan agenda dan anggotanya juga pimpinan komisi dan fraksi. Oleh karena itu, semua kebijakan penting yang dilahirkan harus melalui rapat Bamus, meskipun akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

 

Diakui Win, ada sedikit perbedaan antara tatib DPR dan tatib DPRD karena tugas dan fungsi DPRD diatur juga dalam Permendagri. Namun, Win menilai, berjalannya operasional internal tetap merujuk pada peraturan internal sehingga peran Bamus di DPRD dapat berjalan dengan optimal.

 

“Produk hukum dari DPRD harus ditaati, jadi tidak bisa sewenang-wenang pimpinan untuk mengubah keputusan yang sudah ditetapkan dalam rapat musyawarah karena produknya bukan produk sektoral atau perorangan. Kuncinya memang ada di peraturan tata tertib,” imbuh wanita yang sudah menjabat Sekretariat Jenderal sejak tahun 2013 itu.

 

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kab. Pati Joni Kurnianto optimis permasalahan yang tengah dihadapi Bamus DPRD Pati dapat terselesaikan. Dikemukakannya, anggota Bamus DPRD sering dianggap sepele dan tidak mempunyai otoritas dalam merancang kegiatan- kegiatan DPRD Pati. Untuk itu, pihaknya ingin mendapatkan informasi yang lebih komprehensif peran Bamus sebagaimana mestinya.

 

“Terkadang di daerah anggota Bamus itu seperti tidak punya power atau wewenang, kalau mau di tempatkan di Bamus, tidak ada yang mau. Tapi, teman-teman sudah mendapat motivasi bahwa peran Bamus itu sangat vital, jika kegiatan itu tidak dilalui oleh Bamus maka tidak sah, tadi ditegaskan seperti itu,” tandasnya. (ann,mp), foto : kresno/hr.

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...